Hukum

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tebo Kian Memprihatinkan, Warga Rimbo Bujang Tewas Tertimbun Longsor

0

0

matajambi |

Senin, 20 Okt 2025 08:31 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Tambang Emas Ilegal di Tebo Kembali Telan Korban Jiwa, Warga Rimbo Bujang Tewas Tertimbun Longsor - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA TEBO, MATAJAMBI.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Tebo, Jambi.

Seorang warga Kecamatan Rimbo Bujang, bernama Yogi (21), tewas tertimbun longsoran tanah saat mendompeng di lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Pandan, Desa Keluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Minggu 12 Oktober 2025

Peristiwa tragis ini terjadi ketika Yogi bersama rekannya, Sugianto (37), tengah melakukan aktivitas mendompeng teknik tradisional dalam mengekstraksi emas di dasar sungai.

Secara tiba-tiba, tebing di sekitar lokasi tambang ambruk dan menimbun keduanya di bawah tumpukan material tanah dan pasir.

Warga yang melihat kejadian itu langsung melakukan upaya penyelamatan dengan alat seadanya.

Baca Juga:

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: “Tidak Ada Barang Bukti Narkoba!”

Setelah berjuang sekitar dua jam, kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi. Namun, Yogi ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, sementara Sugianto berhasil selamat meski mengalami luka-luka.

Kepala Desa Purwoharjo, Musaidin, membenarkan kabar duka tersebut. “Benar, satu warga kami meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat mendompeng di perbatasan Desa Teluk Kuali dan Purwoharjo,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tebo Ulu, Iptu Esap Susanto. Ia menuturkan, proses penyelidikan telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tebo.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Resmi Buka MTQ ke-28 Kecamatan Kumpeh Ulu

“Kasusnya sudah kami limpahkan untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Insiden ini kembali membuka mata publik mengenai bahaya aktivitas PETI yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Tebo, terutama di daerah aliran sungai yang sulit dijangkau aparat.

Padahal, kegiatan ilegal ini sudah berulang kali menimbulkan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi tambang ilegal serta menindak pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER