Hukum

Aksi Demo Warga Jambi: Pertamina Seenaknya Blokir Sertifikat Tanah Masyarakat

0

0

matajambi |

Rabu, 10 Des 2025 15:32 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : Adri

Aksi Demo Warga Jambi: Pertamina Seenaknya Blokir Sertifikat Tanah Masyarakat - (MATAJAMBI.COM)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggeruduk kantor Pertamina EP Jambi, Rabu 10 Desember 2025. Aksi ini merupakan jilid kedua setelah tuntutan mereka pada demonstrasi sebelumnya belum membuahkan hasil.

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB, diwarnai spanduk kecaman dan orasi warga yang menolak penetapan zona merah oleh Pertamina. Warga menilai kebijakan tersebut membatasi hak kepemilikan tanah mereka di kawasan Kota Baru dan sekitarnya, serta berdampak serius pada kehidupan ribuan keluarga yang telah bermukim puluhan tahun di wilayah tersebut.

Menurut data warga, sebanyak 5.006–5.600 sertifikat rumah dan lahan diblokir akibat penetapan zona merah, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat.

“Kami ini punya sertifikat tanah. Kenapa pihak Pertamina seenaknya menetapkan zona merah? Kami hanya mau mempertahankan hak kami.” salah satu warga memaparkan

Baca Juga:

Mudik Lebih Lancar, Pemerintah Buka 5 Ruas Tol Gratis Selama Nataru 2025/2026

Koordinator aksi, Derri Anandia, menegaskan bahwa demonstrasi ini lahir dari kelelahan warga yang bertahun-tahun tidak mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

“Gerakan ini gerakan konstitusional. Puluhan tahun kami tinggal, membangun keluarga, membayar pajak, tapi kini tempat kami berlindung dinyatakan zona merah. Apakah kami diam? Tidak. Kami akan melawan,” tegas Derri.

Derri menambahkan bahwa keputusan Pertamina tanpa solusi konkret telah menimbulkan ketidakpastian dan ancaman serius bagi stabilitas sosial masyarakat.

“Ini ultimatum dari rakyat Kota Jambi. Kami akan terus mengorganisir diri dan siap menggerakkan ribuan massa. Jangan ragu, kami akan datang lagi pada jilid ketiga dengan jumlah lebih besar,” tambahnya, disambut riuh tepuk tangan massa.

Baca Juga:

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Batang Hari Selenggarakan Baksos dan Lomba Anak

Massa menuntut Pertamina EP Jambi segera mencabut status zona merah dan mengembalikan hak kepemilikan sesuai sertifikat resmi warga. Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, dan aparat terkait untuk turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut-larut.

Hingga akhir aksi, aparat keamanan melakukan pengawalan ketat. Meskipun warga meminta perwakilan manajemen Pertamina EP Jambi untuk menemui mereka, tidak ada pihak manajemen yang hadir untuk berdialog, memicu kekecewaan peserta aksi.

Kurniawan Triyo Widodo, Field Manager Pertamina EP Jambi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa Pertamina juga menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan aksi ini, warga Kota Jambi menegaskan bahwa perjuangan mereka untuk mempertahankan hak atas tanah akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER