BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Polres Batang Hari melalui jajaran Polsek Bajubang berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang meresahkan masyarakat.
Dua pelaku yang diketahui merupakan residivis spesialis curanmor akhirnya berhasil diamankan setelah upaya mereka mencuri sepeda motor milik seorang ibu di Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, berakhir gagal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar Kilometer 41 Desa Penerokan. Aksi nekat kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV dan memicu kejar-kejaran warga hingga ke wilayah Kecamatan Mestong.
Kejadian bermula saat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor trail berhenti di depan sebuah warung. Salah satu pelaku turun dan berusaha membawa kabur sepeda motor matic yang terparkir di depan warung tersebut.
Namun upaya itu gagal setelah pemilik warung memergoki aksi mereka dan berteriak meminta tolong, membuat kedua pelaku panik dan melarikan diri.
Rekaman CCTV yang merekam kejadian itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi dan warga yang langsung melakukan pengejaran. Polsek Bajubang pun segera berkoordinasi dengan Polsek Mestong untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Pelarian keduanya akhirnya terhenti di Jalan Poros Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong. Situasi sempat memanas karena kemarahan warga. Salah satu pelaku bahkan sempat diamuk massa sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis.Kanit Reskrim Polsek Bajubang, Ipda M. Manggala Margi M., STrK., MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedua pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Bajubang.
“Keduanya merupakan residivis kasus curanmor dan sudah berpengalaman melakukan aksinya. Mereka datang dari Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, untuk mencari sasaran di wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.
Kedua tersangka yang diketahui berinisial Mat Belong dan Bedul diduga kuat merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan magazin dan tiga butir peluru tajam, serta sebilah pisau panjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat beraksi.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Batang Hari tetap terjaga.