BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Kasus kriminal dengan modus travel ilegal kembali terjadi di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Seorang guru sekolah dasar dilaporkan menjadi korban perampokan, penyekapan, hingga nyaris mengalami tindak pelecehan seksual. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Korban diketahui merupakan tenaga pendidik di SD Negeri 42/1 Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul delapan lewat lima puluh sembilan waktu Indonesia bagian barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya menunggu kendaraan di kawasan Simpang Lubuk Ruso dengan tujuan menuju Muara Bulian. Saat menunggu, sebuah mobil pribadi berhenti dan menawarkan jasa transportasi.
Namun, pengemudi hanya mengizinkan korban untuk ikut dalam kendaraan tersebut. Sementara rekan korban ditolak dengan alasan mobil telah penuh penumpang.
Setelah korban berada di dalam kendaraan, pelaku diduga langsung melakukan aksi kejahatan dengan menyekap korban. Pelaku kemudian merampas sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam dan uang tunai.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga berupaya mencari mesin Anjungan Tunai Mandiri untuk menguras rekening milik korban. Bahkan, korban dilaporkan hampir menjadi sasaran tindakan asusila sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri.Selama kejadian berlangsung, kendaraan yang digunakan pelaku disebut sempat berputar-putar beberapa kali dari kawasan Jembatan Mas menuju arah Muara Bulian. Korban akhirnya diturunkan di depan Masjid Asa’adah, kawasan Jembatan Mas.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus membongkar jaringan travel ilegal yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa travel ilegal kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai sarana untuk mencari korban, terutama perempuan yang bepergian sendirian.
Selain itu, kepolisian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai tahun dua ribu dua puluh enam yang salah satu fokusnya adalah menertibkan operasional travel tanpa izin resmi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi menegaskan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dalam memilih sarana transportasi yang aman dan legal.