JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang dipimpin Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi pada Sabtu malam (07/03/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas polemik kepemilikan lahan yang terjadi di kawasan Kenali Asam. Dalam kesempatan itu, Pansus DPRD menyampaikan hasil konsultasi yang sebelumnya dilakukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan kepastian hukum terkait status tanah yang saat ini masuk dalam klaim Barang Milik Negara (BMN).
“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat. Kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak dasar warga, khususnya terkait kepastian status tanah yang saat ini masih menjadi persoalan,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari DJKN Palembang sebagai dasar untuk mengambil langkah lanjutan dalam penyelesaian masalah tersebut.
Menurutnya, setelah surat tersebut diterima, Pemkot Jambi akan membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Setelah surat dari DJKN keluar, kita akan membentuk tim terpadu untuk menangani persoalan ini. Pansus DPRD juga memiliki peran penting karena menjadi penampung aspirasi masyarakat,” tambahnya.Tim Terpadu yang direncanakan tersebut nantinya akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, BPN, DJKN, serta lembaga lainnya, agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wali Kota Maulana juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pansus DPRD Kota Jambi yang aktif melakukan koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal positif dalam mencari jalan keluar atas polemik lahan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
“Koordinasi yang dilakukan Pansus dengan kementerian di Jakarta merupakan langkah yang sangat baik. Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh upaya ini sambil menunggu rekomendasi resmi dari DJKN,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mempersiapkan sejumlah langkah awal untuk mendukung proses penyelesaian polemik tersebut, salah satunya melalui pengumpulan data dan dokumen yang berkaitan dengan status lahan.