Hukum

Bikin Geger! Warga Temukan Mayat di Kanal Muaro Jambi, Awalnya Dikira Benda Biasa

0

0

matajambi |

Senin, 13 Apr 2026 20:29 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Kanal Muaro Jambi - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM Warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di kanal pada Senin pagi, 13 April 2026.

Penemuan jasad tersebut sontak menarik perhatian warga karena kondisi korban sudah mengalami pembusukan berat dan sulit dikenali.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika dua warga, Sainem dan Painah, hendak memancing di kanal yang berada di RT 16 Desa Kebon IX.

Saat berada di lokasi, keduanya melihat sesuatu mencurigakan mengapung di permukaan air.

Awalnya benda tersebut dikira hanya benda biasa. Namun setelah didekati, mereka terkejut karena yang terlihat adalah bagian tubuh manusia.

Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata sosok tersebut adalah mayat laki-laki dalam posisi terlentang.

Keduanya kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, tim dari Polsek Sungai Gelam langsung menuju lokasi.

Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran melalui Kanit Reskrim IPDA Ardianas menyampaikan bahwa pihaknya tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama unit identifikasi dari Polres Muaro Jambi.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, korban diduga bernama Zul Ariadi (59), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.

Di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, seperti sandal, pakaian yang dikenakan, serta tas selempang berisi identitas diri.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER