Hukum

Baru Menjabat, Kasatres Narkoba Batanghari Langsung Tangkap 4 Pelaku di Camp Sabu Kebun Sawit

0

0

matajambi |

Sabtu, 18 Apr 2026 10:57 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Pelaku yang di amankan Polres Batanghari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Langkah cepat langsung ditunjukkan oleh Kasatres Narkoba Polres Batanghari, AKP Safrizal. Belum lama menjabat, ia langsung memimpin operasi penindakan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Lokasi yang dilaporkan berada di tengah perkebunan kelapa sawit, berupa camp sederhana beratap terpal hitam yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.

Saat dikonfirmasi, AKP Safrizal membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya langsung turun ke lapangan memimpin tim.
Operasi Malam, Tim Tempuh Perjalanan Dua Jam di Kebun Sawit

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Safrizal menuju lokasi yang dimaksud.

Perjalanan menuju titik lokasi tidaklah mudah. Petugas harus berjalan kaki menyusuri area kebun sawit selama kurang lebih dua jam dalam kondisi gelap.\

Baca Juga:

Tak Perlu ke Luar Daerah Lagi” Bupati M. Syukur Resmikan Poli Jantung RSUD Kolonel Abundjani

Dalam perjalanan tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju lokasi camp. Dari keterangan yang bersangkutan, tim kemudian mendapatkan petunjuk arah menuju titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial M, FB, dan FR.

Saat diamankan, ketiganya diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai pengedar, sementara M dan FB merupakan pengguna.

Dengan penangkapan tersebut, total empat orang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat lebih dari lima gram, satu alat hisap berupa kaca pirek yang masih terdapat sisa narkotika, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.\

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER