AKP Safrizal juga mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kapolda Jambi yang menyoroti maraknya camp narkoba di kawasan perkebunan.
Menurutnya, keberadaan camp tersebut tidak hanya menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga diduga berkaitan dengan meningkatnya kasus pencurian buah sawit di wilayah Jambi.
Karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menertibkan dan membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di lokasi-lokasi tersembunyi seperti perkebunan.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Safrizal juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk menjalankan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Batanghari.“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah yang sulit dijangkau seperti perkebunan sawit.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Satresnarkoba diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.