BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menerima kunjungan audiensi dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Batang Hari terkait rencana pelaksanaan Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati pada Jumat (17/04/2026).
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya fatwa MUI Batang Hari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024 mengenai penataan kuburan Islami. Dalam kesempatan itu, pengurus MUI memaparkan tujuan gerakan yang difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam memperlakukan makam sesuai ajaran Islam, termasuk tata kelola pemakaman yang lebih tertib, bersih, dan sesuai syariat.
Selain itu, MUI juga menyampaikan bahwa gerakan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan, seperti edukasi kepada masyarakat, penataan ulang area pemakaman, hingga pembinaan pengelola TPU agar lebih memahami standar pemakaman Islami.
Melalui pertemuan tersebut, pihak MUI berharap mendapatkan arahan sekaligus dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari agar program ini dapat berjalan efektif. Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk memastikan implementasi fatwa berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Bupati Fadhil Arief menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan ulama memiliki peran penting dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, gerakan memuliakan ahli kubur juga memiliki dimensi sosial dan budaya, karena berkaitan dengan penghormatan terhadap leluhur serta pembentukan karakter masyarakat yang religius.“Kolaborasi seperti ini sangat penting agar nilai-nilai keagamaan dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung berbagai langkah strategis yang akan dilakukan, termasuk melalui regulasi, pembinaan, hingga penguatan program keagamaan berbasis masyarakat.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Batang Hari, para Asisten Setda, perwakilan dari Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat daerah, Ketua MUI beserta jajaran, Ketua Komisi Fatwa, para Kepala OPD, serta Kepala Bagian Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebagai tambahan, gerakan ini juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pemakaman secara lebih tertib, religius, dan berwawasan lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan ulama, program ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat identitas daerah yang religius di Bumi Serentak Bak Regam.