BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang sempat viral di media sosial.
Langkah penyelidikan dilakukan pada Kamis (14/5/2026) di RT 08 Desa Kampung Baru, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batang Hari, terhadap seorang warga berinisial DG yang disebut dalam laporan warga.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, bersama Kapolsek Muaro Tembesi, personel Satresnarkoba, Ketua RT 08, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Polisi Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga
Dalam proses penyelidikan, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Aparat kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik terduga DG yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga setempat guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, polisi menemukan alat berupa sendok sabu yang terbuat dari pipet sedot.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan pendalaman pihak kepolisian untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan terduga dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polisi Sebut Terduga Sedang Bekerja di Dharmasraya
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, pihak keluarga menyampaikan bahwa DG saat ini sedang bekerja di wilayah Dharmasraya.
Meski demikian, Satresnarkoba Polres Batang Hari menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi terhadap yang bersangkutan.
Kasat Resnarkoba AKP Saprizal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Tentunya semua membutuhkan proses agar penanganan berjalan maksimal dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.