Metronews

Kapolsek Batin XXIV Pimpin Penggerebekan Sarang Sabu di Muara Jangga, Tiga Pria Diamankan

0

0

matajambi |

Rabu, 20 Mei 2026 23:47 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Barang bukti yang diamankan - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Batin XXIV.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER