Hukum

Ratusan Emak-Emak Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba di Muara Tembesi, Ini Respons Kapolres Batang Hari

0

0

matajambi |

Jumat, 29 Mei 2026 15:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ratusan Emak-Emak Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba di Muara Tembesi, Ini Respons Kapolres Batang Hari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Batang Hari memuncak. Ratusan warga yang didominasi kaum ibu atau dikenal dengan “power emak-emak” mendatangi rumah seorang warga berinisial E di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kamis malam 28 Mei 2026.

Aksi warga tersebut dipicu dugaan bahwa rumah yang didatangi menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat dan dinilai telah merusak generasi muda di desa tersebut.

Peristiwa yang kemudian viral di media sosial itu langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Batang Hari. Pada Jumat pagi (29/5/2026), Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Batang Hari dan Kapolsek Muara Tembesi turun langsung ke Desa Pelayangan untuk meredam situasi sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Pelayangan itu turut dihadiri Camat Muara Tembesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang berharap aparat segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Salah seorang perwakilan warga yang merupakan kaum ibu menyampaikan keresahan mendalam terkait banyaknya anak muda yang diduga mulai terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Anak cucu aku dan keturunan warga sini dak mau makan narkoba. Kalo dak ado tempat jualnyo pasti budak dak beli. Tolong nian carikan solusi untuk warga kami,” ungkapnya dengan nada haru.

Mendengar keluhan tersebut, Kapolres Batang Hari menyatakan memahami kemarahan dan kekhawatiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat.

Menurut AKBP Arya Tesa Brahmana, narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang dampaknya sangat merusak kehidupan masyarakat.

“Narkoba ini adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dampaknya tidak main-main, merusak masa depan anak-anak kita, merusak tatanan kehidupan, dan menyebar ke mana-mana. Ini yang kita lawan bersama,” tegas Kapolres.

Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang sebelumnya produktif sebagai petani, pekebun, maupun pekerja keras, namun akhirnya kehilangan masa depan akibat terjerat penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat keamanan.

“Jangan takut dan jangan ragu. Kalau ada informasi, sampaikan langsung kepada kami atau aparat setempat. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula tindakan dapat dilakukan. Kami jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER