JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kasus pembunuhan driver Maxim di Jambi menghadapi perkembangan terbaru. Salah satu dari dua pelaku, Afif Tramubia (22), yang terlibat dalam kejahatan tragis tersebut, masih belum bisa dilimpahkan ke jaksa karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Afif, yang berasal dari Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, kini sedang dalam pemulihan setelah mengalami amputasi kaki kanannya. Amputasi tersebut dilakukan akibat insiden menegangkan saat ia melawan petugas kepolisian yang berusaha menangkapnya.
Kaki Afif harus diamputasi hingga sebatas lutut setelah terluka parah dalam insiden tersebut. Saat ditangkap, Afif melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, menjelaskan bahwa Afif masih mendapatkan perawatan rutin di rumah sakit, termasuk terapi sesuai petunjuk dokter untuk memastikan kondisinya stabil sebelum proses hukum berlanjut.
Baca Juga : Partai NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Baca Juga : Pengacara Tegaskan 88 Tas Mewah Harvey yang Disita Hasil Keringat Sandra Dewi
Sementara itu, tersangka lainnya, Agam Santoso (19), yang beralamat di Jalan Anggrek SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah terlebih dahulu dilimpahkan ke jaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut.