Metronews

Waspada! Kotak Amal Diduga Milik Yayasan NII Beredar di Warung dan Toko Batang Hari

0

0

matajambi |

Kamis, 07 Agu 2025 19:56 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui tim gabungan bergerak cepat menertibkan sejumlah kotak amal yang diduga terafiliasi dengan yayasan yang memiliki kaitan dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan dana publik yang dihimpun dari masyarakat.

Operasi penertiban dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang Hari dan turut melibatkan aparat Kepolisian, Densus 88, serta personel Satpol PP.

Tim gabungan menyisir toko-toko, warung, hingga minimarket di lima kelurahan dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian, Rabu 06 Agustus 2025.

Baca Juga: Bundle Skincare Makin Diminati, Ini 3 Rekomendasi Terbaik untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Kepala Bidang Esosbud Ormas Bakesbangpol, Zamhuri, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan dua yayasan di Kabupaten Batang Hari yang diketahui memiliki keterkaitan dengan gerakan NII.

“Dua yayasan yang telah dibekukan adalah Yayasan Amal Barokah Indonesia yang berlokasi di RT 08 Kelurahan Teratai, dan Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia di Kampung Baru Tembesi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menyikapi keberadaan 15 yayasan terafiliasi NII di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Zamhuri menambahkan, kotak-kotak amal dari yayasan tersebut umumnya ditempatkan di toko kelontong dan warung-warung kecil. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan donasi tanpa mengetahui latar belakang yayasan yang bersangkutan.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Baterai Mobil Listrik: Usia Pakai, Jenis, dan Tips Perawatannya

“Langkah ini diambil untuk melindungi warga agar tidak secara tidak sadar menyalurkan bantuan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selama penertiban di wilayah Kelurahan Rengas Condong, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 50 kotak amal, di mana ditemukan indikasi keterkaitan dengan tiga yayasan yang diduga bagian dari jaringan NII.

Seluruh kotak diamankan ke kantor Bakesbangpol untuk proses identifikasi dan koordinasi lebih lanjut.

“Dana yang terkumpul dari kotak-kotak amal ini nantinya akan dibahas bersama tim terpadu, dengan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari,” jelas Zamhuri.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER