Metronews

Waspada! Kotak Amal Diduga Milik Yayasan NII Beredar di Warung dan Toko Batang Hari

0

0

matajambi |

Kamis, 07 Agu 2025 19:56 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Rencana Hibah Gentala Arasy ke Pemkot Jambi Dibatalkan, Ada Apa?

Ke depan, tim gabungan akan melanjutkan penertiban ke kecamatan-kecamatan lain dengan melibatkan camat, lurah, dan kepala desa setempat untuk memastikan seluruh wilayah bebas dari penyebaran kotak amal ilegal.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pemilik toko, minimarket, dan warung untuk tidak lagi menerima titipan kotak amal dari 15 yayasan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan NII.

“Kami harap partisipasi aktif masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar lebih selektif dan tidak sembarang menerima kotak amal. Ini demi menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang dapat merugikan daerah,” tutup Zamhuri.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER