Baca Juga: Rencana Hibah Gentala Arasy ke Pemkot Jambi Dibatalkan, Ada Apa?Ke depan, tim gabungan akan melanjutkan penertiban ke kecamatan-kecamatan lain dengan melibatkan camat, lurah, dan kepala desa setempat untuk memastikan seluruh wilayah bebas dari penyebaran kotak amal ilegal.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pemilik toko, minimarket, dan warung untuk tidak lagi menerima titipan kotak amal dari 15 yayasan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan NII.
“Kami harap partisipasi aktif masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar lebih selektif dan tidak sembarang menerima kotak amal. Ini demi menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang dapat merugikan daerah,” tutup Zamhuri.