Hiburan

Heboh Sound Horeg! Hiburan Merakyat yang Diam-diam Mengancam Kesehatan!

0

0

matajambi |

Kamis, 24 Jul 2025 14:43 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Dalam beberapa tahun terakhir, tren hiburan rakyat yang dikenal dengan istilah sound horeg menjamur di berbagai daerah di Indonesia.

Atraksi ini identik dengan penggunaan pengeras suara berukuran besar yang menggelegar, sering kali dipadukan dengan sorotan lampu warna-warni yang mencolok.

Keberadaannya pun menjadi magnet tersendiri, menyedot perhatian warga setempat dalam berbagai acara seperti hajatan hingga pentas seni jalanan. Namun, di balik gegap gempita yang dihadirkan, tak sedikit masyarakat yang mulai merasa terganggu oleh dentuman suaranya yang sangat keras.

Banyak warga menyuarakan keresahan karena suara yang dihasilkan dinilai mengusik ketenangan lingkungan dan bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan pendengaran, terutama bagi mereka yang tidak berkepentingan langsung dengan acara tersebut.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ini Kekurangan Honda ADV 160 yang Sering Diabaikan!

Perdebatan pun mencuat, memunculkan pertanyaan penting: sampai di mana batas toleransi kebisingan demi melestarikan bentuk hiburan tradisional tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan publik?

Menanggapi polemik ini, dr. Fikri Mirzaputranto, spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, memberikan pandangannya dalam program Catatan Demokrasi yang disiarkan melalui kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 22 Juli 2025.

"Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana melindungi masyarakat yang tidak ikut serta dalam pertunjukan seperti ini," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga jarak aman dari sumber kebisingan, terutama jika tingkat suara yang diproduksi mencapai ambang ekstrem.

Baca Juga: Wabup Muaro Jambi Hadiri Langsung Tanam Padi Nasional di Kerinci, Mentan Amran Apresiasi Daerah yang Komitmen

“Hal paling dasar adalah menjaga jarak. Itu cara paling sederhana untuk meminimalkan risiko,” kata Fikri.

Fikri menjelaskan bahwa semakin jauh posisi seseorang dari sumber bunyi, maka tekanan suara yang diterima akan semakin rendah.

Dalam kasus sound horeg, yang disebut bisa mencapai tingkat kebisingan hingga 130 desibel (dB), ia menyarankan jarak aman yang cukup mengejutkan.

“Dua kilometer,” jawab Fikri ketika ditanya seberapa jauh masyarakat sebaiknya berada agar terhindar dari risiko gangguan pendengaran.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER