Metronews

Heboh! Warga Tahan Alat Berat Milik Bupati Sarolangun, Dituduh Main Tambang Ilegal

0

0

matajambi |

Rabu, 16 Jul 2025 14:39 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM – Isu keterlibatan Bupati Sarolangun, H. Hurmin, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mendadak viral di media sosial.

Sebuah video yang memperlihatkan warga menahan satu unit alat berat yang disebut milik Bupati Sarolangun langsung menyulut kegaduhan publik.

Dalam video tersebut, alat berat diduga keluar dari lokasi tambang ilegal, sehingga memicu amarah warga yang kemudian melakukan razia dan menyita alat berat tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025, dan cepat menyebar di berbagai platform digital.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, tudingan tersebut ternyata tidak benar. Alat berat yang dimaksud bukan digunakan untuk kegiatan PETI, melainkan tengah menjalankan pekerjaan steking lahan milik pribadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu.

Baca Juga: Viral! SD Ini Cuma Terima 1 Siswa Baru, Guru: Tiga Tahun Terakhir Terus Turun

Hal ini disampaikan oleh Zubbi Manto Ahmadi, yang merupakan perwakilan dari tim pengelola alat berat milik Bupati Sarolangun, H. Hurmin.

Manto menegaskan bahwa alat berat tersebut sudah bekerja selama hampir dua bulan dan aktivitasnya terdokumentasi lengkap.

Alat berat itu memang berada di Desa Pangkalan, digunakan untuk keperluan steking lahan masyarakat, bukan tambang emas ilegal.

Kami punya dokumentasi berupa foto, video, titik GPS, hingga data Hour Meter (HM) yang menunjukkan alat tersebut beroperasi di lokasi yang sah,” jelas Manto, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga: Laptop Raib di Bus Rosalia Indah, Penumpang Curhat Kronologi Lengkap: 'Saya Korban, Tapi Malah Disalahkan'

Menurutnya, lokasi kerja alat berat tersebut juga berada tak jauh dari kawasan PT. Agro. “Dari HM yang kami catat, alat sudah bekerja di lahan seluas sekitar 40 hingga 60 hektare,” tambahnya.

Manto juga mengakui bahwa alat berat tersebut sempat ditahan warga karena dugaan keterlibatan dalam PETI.

Namun setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Desa Pangkalan, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat berat tersebut tidak berasal dari lokasi tambang ilegal.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER