“Setelah dijelaskan ke Kades, masyarakat baru percaya. Bahkan kami juga menunjukkan surat kontrak kerja sama dan invoice resmi yang dikeluarkan oleh pihak desa,” ujarnya.
Baca Juga: Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Dukung Ekonomi Rakyat Tapi Jangan Ganggu Orang Lain
Kini, alat berat tersebut telah dipulangkan ke gudang di Sarolangun. Keputusan untuk menarik alat dari lokasi proyek juga diambil secara bersama demi meredakan ketegangan yang sedang memuncak di tengah isu maraknya tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Manto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa alat berat milik H. Hurmin tidak pernah digunakan untuk aktivitas PETI.
“Jangan sampai masyarakat termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Video yang viral itu tidak sesuai fakta.
Kami punya bukti akurat, dan siapa pun bisa mengecek lokasi kerja alat tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Batang Hari Bantah Isu Bupati Fadhil Arief 'Ngambek' dan Tahan SK PPPK: 'Itu Hoaks'
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian atau Pemerintah Kabupaten Muratara terkait insiden viral ini.
Namun klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat meredam spekulasi dan mencegah disinformasi di tengah masyarakat.