Hukum

Terbongkar! Awal Perkenalan Kompol Yogi dan Misri Sebelum Dibooking Rp10 Juta Liburan di Gili Trawangan

0

0

matajambi |

Minggu, 13 Jul 2025 08:55 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Korban sempat bersitegang dengan atasannya. Dugaan sementara, terjadi kekerasan yang membuat korban pingsan di kolam sebelum akhirnya tenggelam,” ujar Syarif.

Kini, Kompol Yogi dan Ipda Haris resmi menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik ini, bersama Misri. Ketiganya dijerat pasal berlapis, dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penyidikan masih berlangsung, sementara publik menanti kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas kematian tragis Brigadir Nurhadi.

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER