"Saya tidak kenal siapa itu Romianto. Tidak pernah kasih nomor, tidak pernah urus seperti itu," ungkap Diding, yang sekaligus memunculkan dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana dan distribusi barang haram.
Konflik pernyataan antara Helen dan Diding menambah daftar tanda tanya dalam sidang ini, termasuk kemungkinan masih ada mata rantai distribusi yang belum tersentuh hukum. Publik pun dibuat bertanya-tanya: siapa sebenarnya Romianto, dan seberapa besar perannya dalam jejaring narkoba ini?
Menariknya, meski berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Helen menjalani proses hukum secara terpisah. Dalam kesaksiannya, ia mengakui bahwa sebanyak 19 aset miliknya telah disita oleh pihak kepolisian, memperkuat dugaan bahwa ia bukan sekadar saksi biasa, melainkan punya peran sentral.
Baca Juga: Cegah Haru di Arafah, Kemenag Upayakan Suami-Istri Jemaah Haji Bisa Bersatu di ArmuznaPemisahan proses hukum antara Helen dan Diding turut menjadi sorotan publik, terutama karena nilai aset yang disita serta keterlibatannya dalam aliran dana dan komunikasi antar tersangka.
Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada 10 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.
Para pengamat hukum menilai persidangan berikutnya bakal menjadi babak penting dalam mengungkap struktur jaringan narkoba di Jambi yang selama ini masih menjadi teka-teki, apalagi dengan semakin kuatnya indikasi silang peran antar pelaku.