Metronews

ASN Dilarang Santai! Wamendagri Ingatkan Hal Ini di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

0

0

matajambi |

Kamis, 03 Apr 2025 09:25 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia Resmi Diumumkan! Satu Nama Dicoret, Ada Kejutan di Skuad Garuda Muda

“Seluruh kepala daerah dan kementerian harus memastikan pegawainya kembali bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Jangan sampai ada yang masih menganggap liburannya diperpanjang,” tandasnya.

Sebagai upaya memastikan kepatuhan ASN, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja.

Hal ini mencakup sistem absensi elektronik serta pemantauan langsung oleh atasan di masing-masing instansi.

Selain itu, bagi ASN yang kedapatan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sanksi administrasi akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Seolah Tak Terima, Lisa Mariana Ungkap Ayu Aulia Lebih Dulu Dekat dengan Ridwan Kamil

Langkah ini diambil guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

Dengan peringatan tegas dari Wamendagri ini, diharapkan seluruh ASN dapat kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab setelah libur panjang Lebaran 2025.

Jangan sampai kelalaian kecil seperti keterlambatan di hari pertama justru mencoreng profesionalisme sebagai abdi negara.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER