Metronews

Aturan Baru! ASN Diperbolehkan WFA Saat Libur Lebaran, Ini Syaratnya

0

0

matajambi |

Rabu, 26 Mar 2025 21:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Sidang Memanas! Oknum ASN PUPR Jambi Terseret Kasus Penipuan, Hakim Murka!

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja serta memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama periode libur panjang.

Dengan kombinasi kebijakan WFA, rekayasa lalu lintas, dan pembatasan kendaraan berat, pemerintah optimistis bahwa arus mudik tahun ini dapat berlangsung lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER