Bagi yang belum sempat berniat di malam hari, masih diperbolehkan berniat di siang hari selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak Subuh.
Arab Latin: Nawaitu souma hadzalyaumi an adai sunnati Syabana lillahi ta’ala. Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Syaban hari ini karena Allah SWT."
Hukum dan Anjuran Puasa Nisfu Syaban
Baca Juga: Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia U-20 Tantang Iran di Laga Perdana, Malam Ini!
Puasa Nisfu Syaban hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Namun, Rasulullah SAW juga mengingatkan agar tidak memaksakan diri jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan.
Selain puasa Nisfu Syaban, umat Islam juga dianjurkan untuk berpuasa di awal, pertengahan, dan akhir bulan Syaban.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa barang siapa yang berpuasa tiga hari di awal, tiga hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir bulan Syaban, maka Allah akan memberikan pahala setara dengan ibadah selama 70 tahun.
Baca Juga: Ke Singapura Usai Sang Suami Harvey Moeis Divonis 20 Tahun? Sandra Dewi Kepergok Liburan Bareng Anak!
Puasa Nisfu Syaban adalah amalan sunnah yang penuh berkah dan menjadi kesempatan emas bagi umat Islam untuk meraih ampunan serta meningkatkan kualitas ibadah sebelum datangnya bulan Ramadan.
Selain membawa manfaat spiritual, puasa ini juga memiliki dampak positif bagi kesehatan dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, menjalankan puasa Nisfu Syaban dengan penuh keikhlasan akan memberikan keberkahan dan kemuliaan di dunia maupun akhirat.
Se}moga kita semua diberikan kemudahan untuk mengamalkannya. Aamiin.