Metronews

Gubernur Al Haris Resmi Membuka Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2025

0

0

matajambi |

Senin, 20 Jan 2025 15:58 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menegaskan bahwa Mini Soccer merupakan olahraga yang ideal bagi para pegawai kantoran untuk melepas penat setelah beraktivitas seharian. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi. Acara berlangsung di Lapangan Jambi Mini Soccer (JMS), Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin 20 Januari 2025.

"Hari ini, kita kembali menggelar Gubernur Cup untuk cabang Mini Soccer. Olahraga ini merupakan varian dari sepak bola dengan lapangan lebih kecil dan durasi permainan yang lebih singkat. Turnamen ini memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk berpartisipasi," ujar Gubernur Al Haris.  

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pegawai kantoran membutuhkan stamina dan energi yang cukup untuk menjalankan tugas sehari-hari. Rutinitas kerja di ruangan ber-AC yang monoton dapat berdampak negatif pada kesehatan, sehingga olahraga menjadi solusi penting. Dibutuhkan aktivitas yang menarik, sederhana, serta fleksibel yang dapat dilakukan kapan saja. "Olahraga ini sangat bermanfaat bagi karyawan BUMN, BUMD, dan ASN dari berbagai sektor, termasuk perbankan, untuk menjaga kebugaran tubuh agar tetap produktif. Kesehatan fisik yang prima juga berdampak positif pada kinerja otak," tutur Gubernur Al Haris.  

Ia menambahkan bahwa olahraga dapat membuat pekerjaan terasa lebih menyenangkan dan mengurangi tingkat stres. "Ketika tubuh sehat, tugas sehari-hari menjadi lebih ringan, lebih santai, dan tentunya dapat meningkatkan kebahagiaan. Salah satu manfaat Mini Soccer adalah membantu menyalurkan emosi seperti stres atau kemarahan melalui aktivitas fisik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mood dan produktivitas," tambahnya.  

Baca Juga : Musim Penghujan Tiba, Al Haris Ingatkan Satgas untuk Segera Pemetaan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Selain itu, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa Mini Soccer merupakan pilihan tepat bagi karyawan yang ingin melepas tekanan pekerjaan. Permainan ini bisa dijadwalkan baik siang maupun malam hari, sehingga dapat mempererat kebersamaan antarpegawai sekaligus menjadi alternatif efektif dalam mengelola stres. Turnamen ini juga dirancang untuk membantu keseimbangan antara pekerjaan dan kebutuhan kesehatan fisik maupun mental, sehingga para pekerja dapat menjalani kehidupan yang lebih seimbang dan harmonis.  

"Karena itu, kami menggelar turnamen Mini Soccer ini sebagai bagian dari perayaan HUT ke-68 Provinsi Jambi. Turnamen ini diikuti oleh pegawai UMN, wartawan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan harapan dapat mempererat silaturahmi dan semangat kebersamaan," jelas Gubernur Al Haris.  

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan Mini Soccer. "Sportivitas adalah elemen utama dalam setiap kompetisi. Kemenangan sejati bukan hanya tentang skor, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai lawan dan bermain dengan penuh kejujuran. Sikap sportif mencerminkan karakter yang berintegritas dan profesional," tegasnya.  

"Mari kita jadikan sportivitas sebagai pondasi utama dalam setiap laga Mini Soccer," pungkas Gubernur Al Haris.  

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa turnamen ini akan berlangsung mulai 20 hingga 24 Januari 2025 di Lapangan Jambi Mini Soccer (JMS), Jalan Pangkal Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.  

"Total peserta turnamen ini terdiri dari 21 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jambi, serta 24 tim dari instansi vertikal," ungkapnya.  

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER