Hukum

Kronologi Mahasiswi di Jambi Jadi Korban Rudapaksa Usai Ikut Kegiatan Mapala

0

0

matajambi |

Kamis, 17 Okt 2024 21:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan, kali ini terjadi di Jambi. Seorang mahasiswi universitas swasta berinisial RV (18) menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh teman satu kampusnya, M. Rajendra M. Soleh alias Eza (19). Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2024, setelah korban mengikuti masa orientasi organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).

Kronologi Kejadian

Menurut AKBP Kristian, Kasubdit Renakta Polda Jambi, kejadian bermula setelah RV selesai mengikuti kegiatan Mapala di kampusnya. Eza, yang merupakan teman sesama mahasiswa, mengantar RV pulang namun mengajaknya mampir ke rumah kontrakannya di Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota. Di sana, Eza diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

"Setelah kejadian, korban langsung menghubungi seniornya dan menceritakan apa yang dialaminya," ungkap AKBP Kristian pada Selasa, 15 September 2024.

Langkah Hukum

Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku dan korban telah dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Pjs. Gubernur Jambi Sudirman Tegaskan KORPRI sebagai Pilar Pembangunan Daerah yang Kokoh

"Kami telah melakukan upaya paksa terhadap pelaku dan saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan," lanjut AKBP Kristian.

Selain itu, penyidik menemukan beberapa video asusila di ponsel milik pelaku, yang menampilkan empat wanita berbeda. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki apakah ada unsur pidana terkait video tersebut.

"Kami masih menelusuri apakah ada unsur pidana dalam video tersebut dan akan terus mengembangkan kasus ini," tambahnya.

Polda Jambi juga mengimbau jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku, agar segera melapor. Petugas siap menampung laporan dari korban di seluruh jajaran kepolisian di Polda Jambi dan polres-polres terkait.

"Kami sangat berharap, jika ada korban lain yang melihat kasus ini dan ingin melapor, kami siap menerima dan mengawal laporan mereka dengan serius," tutupnya.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER