MATAJAMBI.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama dengan Satresnarkoba Polresta Jambi, terus melakukan upaya dalam memberantas dan menekan angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, dua rumah yang diduga dijadikan sebagai basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baru saja digerebek dan dipasangi garis polisi.
AKBP Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, mengungkapkan pada Rabu, 10 Juni 2024, bahwa pihaknya bersama dengan Satresnarkoba Polresta Jambi telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. TKP pertama berlokasi di Jalan Batam, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
“TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Ernesto Saiser.
Baca Juga : Kabar Duka: Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Meninggal Dunia: Tokoh Salafi yang Berpengaruh di Indonesia
Penggeledahan di Lokasi Kedua
Tim kemudian bergerak ke TKP kedua, yaitu sebuah bangunan permanen dengan dinding batu bata berukuran sekitar 4 x 10 meter yang dikelilingi pagar seng. Bangunan ini juga diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lokasi ini. Namun, kami menemukan bekas-bekas klip plastik yang biasa digunakan untuk narkoba,” lanjutnya.
AKBP Ernesto Saiser menambahkan bahwa kedua rumah tersebut telah kosong saat tim tiba di lokasi. Diduga, para penghuni telah mengetahui rencana penggerebekan oleh kepolisian.
“Kedua rumah ini kosong, diduga penghuninya telah mengetahui bahwa kami akan melakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Baca Juga : Update Top Score Euro 2024: Perang Antara Harry Kane dan Dani Olmo, Siapa yang Akan Memenangkan Sepatu Emas?
Langkah Tegas Polisi
Menurut AKBP Ernesto Saiser, tindakan ini merupakan salah satu upaya Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Jambi,” tegasnya.