Langkah Tegas PolisiMenurut AKBP Ernesto Saiser, tindakan ini merupakan salah satu upaya Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Jambi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, kedua rumah tersebut kini telah dipasangi palang kayu dan garis polisi, sehingga tidak bisa lagi ditempati. Selain itu, tim Ditresnarkoba akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.
“Kami melakukan pemasangan garis polisi serta memalang dengan kayu, sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya. “Tempat-tempat yang telah dipasangi garis polisi akan terus kami pantau sehingga benar-benar tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.*