"Intinya Sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi," ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris lalu menceritakan ketika Rapat dengan Komisi V DPR RI, dimana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas angkutan batu bara melintas di Jalan Nasional. Akan tetapi pada saat itu dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan yang mengerjakan jalan khusus batu bara.
"Kalau sayo tega dengan kamu, lah lamo sayo tutup. Komisi V DPR RI saat RDP kan sudah minta sayo tutup. Tapi tidak sayo tutup. Sayo diamkan bae. Angkutan batu bara tetap jalan," kata Al Haris.
Namun, lanjut Al Haris, dia ingin jangka panjang ada jalan khusus batu bara. "Kalau jangka pendek, biso bae sayo bukak, tapi dak menyelesaikan masalah. Macam macam inilah Jambi ko selamo lamonyo," katanya.
Haris pun mengungkapkan bagaimana hujatan dan kritikan kepada dirinya selama ini terkait masalah angkutan batu bara. Namun dia diamkan saja, karena memikirkan nasip sopir batu bara.
Kemudian orang nomor satu di provinsi Jambi ini menjelaskan, tiga perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian di atas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember ini.
Namun kenyataanya ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus. "Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu. Minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 hektar agi," katanya.