Metronews

Kasus BLBI Kembali Panas: Penjualan Saham BCA Disebut Rugikan Negara Rp87,99 Triliun

0

0

matajambi |

Rabu, 20 Agu 2025 09:18 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). - (Unsplash.com/HendraJn)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Tak Tinggal Diam, Kemas Faried Turun ke Titik Longsor Demi Keselamatan Warga

Karena saham BCA sudah dikuasai pemerintah, utang tersebut otomatis berubah menjadi beban negara.

Untuk menyelesaikan kewajiban itu, keluarga Salim tidak membayar secara tunai, melainkan melalui skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) dengan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Melalui mekanisme itu, Grup Salim hanya menyerahkan Rp100 miliar uang tunai dan 108 perusahaan.

Dari total utang Rp52,8 triliun, pemerintah akhirnya hanya menerima Rp20 triliun atau sekitar 34 persen.

Baca Juga:

Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Pimpin Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Jambi

Angka ini menambah panjang deretan kerugian negara akibat kasus BLBI.

Setelah sempat dikuasai Farallon, pada 2007 Grup Djarum masuk ke jajaran pemegang saham utama. Konglomerasi asal Kudus ini membeli 92,18 persen kepemilikan Farallon, menjadikan BCA sepenuhnya berada di bawah kendali Grup Djarum.

Kini, setelah dua dekade lebih, kisruh BLBI dan penjualan saham BCA kembali jadi perbincangan hangat. Banyak pihak menilai, persoalan lama ini belum tuntas dan masih menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi serta potensi kerugian negara.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER