Metronews

Meski Diguyur Hujan, Batang Hari Tetap Siaga Karhutla Sampai Oktober 2025

0

0

matajambi |

Jumat, 29 Agu 2025 20:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Plt. Kepala BPBD Batang Hari, Sholihin - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari resmi mengajukan perpanjangan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga Oktober 2025 mendatang.

Plt. Kepala BPBD Batang Hari, Sholihin, pada Kamis 28 Agustus 2025 menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca dari BMKG.

Prediksi menunjukkan musim kemarau masih akan berlangsung cukup panjang, sehingga potensi kebakaran lahan tetap tinggi meskipun beberapa wilayah sempat diguyur hujan.

“Perpanjangan status siaga ini diperlukan agar upaya penanggulangan Karhutla tetap berjalan maksimal, sesuai dengan kondisi cuaca yang diperkirakan masih kering hingga Oktober,” ungkap Sholihin.

Baca Juga:

Bunda PAUD Jambi Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak Suku Anak Dalam di Batang Hari

Meski hujan sempat turun, hasil pemantauan Satgas Karhutla menunjukkan masih adanya temuan titik api di sejumlah kecamatan. Kondisi ini menegaskan bahwa ancaman kebakaran belum sepenuhnya berakhir dan perlu penanganan serius.

Sebelumnya, status Siaga Karhutla di Batang Hari telah diberlakukan sejak 26 Mei 2025 dan berakhir pada 21 Agustus 2025. Namun, perkembangan terbaru memaksa pemerintah daerah memperpanjang masa siaga untuk menjaga kesiapsiagaan.

Berdasarkan rekapitulasi terakhir, total terdapat 27 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 64,3 hektare. Kebakaran ini tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batang Hari.

BPBD menegaskan, kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, tetap menjadi kunci dalam mengendalikan potensi kebakaran. Edukasi pencegahan dan patroli rutin di kawasan rawan akan terus digencarkan selama periode siaga diperpanjang.

Baca Juga:

Demo Mahasiswa di DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Mobil Dinas Dibakar dan Polisi Terluka

Dengan perpanjangan status ini, diharapkan risiko Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat bisa dihindari.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER