KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kota Jambi digemparkan oleh aksi bejat seorang pria berinisial A yang diduga mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di teras sebuah masjid di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat 05 September 2025 sore sekitar pukul 16.54 WIB itu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
Pelaku dilaporkan melancarkan aksinya dengan berpura-pura menanyakan lokasi toilet masjid sebelum melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Rekaman CCTV turut memperkuat dugaan tindak asusila tersebut dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Jambi Selatan bergerak cepat. Pada Minggu 07 September 2025, polisi berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasir Putih. Penangkapan dilakukan setelah pengelola sebuah rumah makan mendatangi Ketua RT untuk melaporkan bahwa pelaku bekerja di tempat usahanya.
“Benar, pelaku ditangkap pagi tadi oleh anggota Polsek Jambi Selatan. Saya juga ikut menyaksikan penangkapan tersebut,” ungkap Ketua RT, Taufik.
Menurut keterangan pengelola rumah makan, pria berinisial A itu baru sekitar satu bulan berada di Kota Jambi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan bhabinkamtibmas, warga sekitar, dan polisi untuk mengamankan pelaku.
Ada dua versi lokasi penangkapan yang berkembang sebagian warga menyebut pelaku diamankan di sekitar kolam renang, sementara keterangan lain menyebutkan ia ditangkap langsung di rumah makan tempatnya bekerja.
Namun, kedua keterangan tersebut mengarah pada hasil yang sama, yakni pelaku berhasil dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jambi Selatan dan belum diserahkan ke Polresta.
“Ya, pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Jambi Selatan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” jelasnya.