MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Utama Sidang, Jumat 12 September 2025.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah secara resmi menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya, Junaidi Mahir menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,296 triliun. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, serta pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1,291 triliun, yang dialokasikan pada belanja operasional seperti gaji pegawai, barang dan jasa, belanja hibah, hingga bantuan sosial.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 5 miliar, yang difokuskan untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD Bank Jambi.
Menurutnya, APBD 2026 dirancang dengan konsep “APBD Cerdas”, yakni cermat, responsif, disiplin, akuntabel, dan sinergis.
Selain membahas Raperda APBD, Pemkab Muaro Jambi juga mengajukan tiga Raperda lainnya, yakni:1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.
Dalam kesempatan itu, Junaidi Mahir menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas serta menyempurnakan rancangan regulasi tersebut. Ia berharap kerja sama yang solid mampu mempercepat terwujudnya visi Muaro Jambi Berbakti 2025–2029.
“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimis bahwa pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Muaro Jambi,” tegasnya.