Metronews

Tak Hanya Indonesia! 15 Negara Ini Juga Sudah Melarang TikTok Karena Alasan Mengejutkan

0

0

matajambi |

Minggu, 05 Okt 2025 10:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Tak Hanya Indonesia! 15 Negara Ini Juga Sudah Melarang TikTok - (Freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Aplikasi video pendek TikTok kini menghadapi gelombang larangan di berbagai negara.

Meski menjadi salah satu platform hiburan paling populer di dunia, sejumlah pemerintah menilai keberadaan TikTok berpotensi mengancam keamanan data dan ketertiban publik.

Langkah tegas terbaru datang dari Kementerian Komunikasi dan Urusan Digital Indonesia, yang pada Jumat 03 Oktober 2025 resmi menangguhkan izin operasional TikTok di Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah pihak TikTok dinilai tidak kooperatif dalam memberikan data lengkap terkait gelombang protes anti-pemerintah yang terjadi pada Agustus lalu.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah karena TikTok hanya menyerahkan sebagian data yang diminta,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Antariksa Digital, dalam konferensi pers di Jakarta.

Dengan lebih dari 100 juta pengguna aktif, Indonesia merupakan pasar terbesar kedua TikTok setelah Tiongkok negara asal perusahaan induknya, ByteDance.

Namun, keputusan pemerintah ini menjadi pukulan besar bagi operasional TikTok di Tanah Air.

Fenomena pelarangan TikTok ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah negara juga telah memberlakukan pembatasan atau larangan total terhadap aplikasi asal Tiongkok tersebut.

Berikut 15 negara yang resmi melarang TikTok, lengkap dengan alasannya:

1.    Australia – Melarang TikTok di seluruh perangkat pemerintah sejak April 2023 dengan alasan keamanan nasional.

2.    Afghanistan – Pemerintahan Taliban memblokir TikTok pada April 2022 karena dinilai “tidak sesuai dengan hukum Islam.”

3.    Kanada – Aplikasi ini dilarang di perangkat pemerintah karena dianggap memiliki risiko privasi yang tinggi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER