“Semua atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade,” tulis IOC dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).Akibat keputusan tersebut, Komite Eksekutif IOC menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia, termasuk pembahasan potensi menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun event olahraga internasional lainnya.
IOC menegaskan, dialog baru akan dibuka kembali jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa seluruh peserta dari negara mana pun dapat masuk dan bertanding tanpa hambatan.
Meski demikian, pemerintah Indonesia melalui Kemenpora tetap pada pendiriannya. Bagi Erick Thohir, kebijakan ini bukan sekadar urusan olahraga, melainkan bentuk komitmen menjaga martabat bangsa dan menjalankan amanat konstitusi.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai penyelenggara kegiatan olahraga, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa di mata dunia,” tutup Erick.