BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat lintas komisi bersama manajemen dan perwakilan pekerja PT Superhome Product Indonesia pada hari Rabu, tanggal empat Februari tahun dua ribu dua puluh enam.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dimulai pada pagi hari dan berlangsung selama lebih dari dua jam.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aksi penyampaian aspirasi para pekerja serta surat pengaduan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Kepala Desa Bajubang Laut kepada DPRD Kabupaten Batang Hari pada akhir bulan Januari tahun dua ribu dua puluh enam.
Permasalahan utama yang disampaikan berkaitan dengan upah pekerja, jaminan sosial, serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Doktor M. Firdaus, dan dihadiri anggota DPRD dari berbagai komisi.
Selain itu, sejumlah instansi terkait turut hadir, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Desa Bajubang Laut. Dari pihak perusahaan, hadir Direktur PT Superhome Product Indonesia, Simon Lawrence, bersama beberapa perwakilan karyawan.
Dalam forum tersebut, para anggota dewan secara bergantian menyampaikan pertanyaan dan kritik terhadap perusahaan terkait berbagai tuntutan pekerja.“Permasalahan yang disampaikan pekerja harus segera diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Doktor M. Firdaus dalam rapat tersebut.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi dugaan pembayaran upah yang belum sesuai dengan standar upah minimum daerah, pengaturan jam kerja yang dinilai belum sesuai ketentuan, sistem kerja tanpa perhitungan lembur, hingga persoalan hak libur keagamaan bagi pekerja.
DPRD Kabupaten Batang Hari juga menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran beberapa instansi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, termasuk instansi yang membidangi lingkungan hidup, tenaga kerja, serta pihak kecamatan setempat.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran instansi terkait. Ini menunjukkan kurangnya koordinasi dalam menyelesaikan persoalan pekerja,” tegas salah satu anggota dewan lintas komisi.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan kembali memanggil instansi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami akan meminta penjelasan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh,” katanya.