Metronews

Konflik Ketenagakerjaan PT Superhome Product Indonesia Dibahas DPRD Batang Hari, Ini Kesepakatannya

0

0

matajambi |

Rabu, 04 Feb 2026 20:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

RDP DPRD Batang Hari Bahas Tuntutan Pekerja PT Superhome Product Indonesia - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Setelah melalui pembahasan panjang, rapat dengar pendapat menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan pekerja, pihak perusahaan, Kepala Desa Bajubang Laut, serta diketahui oleh pimpinan DPRD.

Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan batas waktu penyelesaian pada akhir bulan Februari tahun dua ribu dua puluh enam.

Perusahaan juga diwajibkan menyesuaikan sistem kerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk penerapan sistem kerja bergiliran atau shift.

Selain itu, pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan upah pekerja sesuai standar upah minimum Kabupaten Batang Hari sebagaimana ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jambi, dengan nilai upah minimum sebesar tiga juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu seratus rupiah.

“Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku dan akan membenahi hal-hal yang menjadi tuntutan pekerja,” ujar Direktur PT Superhome Product Indonesia, Simon Lawrence.

DPRD juga meminta perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melengkapi seluruh dokumen legalitas pendirian perusahaan.

Perusahaan juga diwajibkan melengkapi dokumen Surat Izin Penggunaan Jalan dalam waktu paling lambat satu pekan setelah rapat digelar. Selain itu, DPRD mendorong para karyawan untuk segera membentuk organisasi serikat pekerja sebagai sarana memperkuat perlindungan hak pekerja di lingkungan perusahaan.

DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan seluruh kesepakatan harus segera direalisasikan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Apabila kesepakatan ini tidak dijalankan, maka DPRD bersama instansi terkait akan mengambil langkah tegas, termasuk peninjauan kembali izin operasional perusahaan,” tegas Doktor M. Firdaus.

Simon Lawrence kembali menegaskan komitmen perusahaan untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan. “Kami akan menindaklanjuti seluruh hasil rapat dan berusaha menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Batang Hari berharap hubungan antara perusahaan dan pekerja dapat berjalan lebih harmonis serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi konflik serupa dan hubungan industrial dapat berjalan dengan baik,” tutup pimpinan rapat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER