MATAJAMBI.COM - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan deretan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025.
Upacara penganugerahan tersebut akan digelar secara khidmat di Istana Negara, Jakarta, dan menjadi salah satu momen bersejarah dalam kepemimpinan Presiden Prabowo.
Proses Panjang Penetapan Pahlawan Nasional
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa proses penentuan gelar pahlawan telah melalui mekanisme berlapis dimulai dari pemerintah daerah, dilanjutkan ke Kementerian Sosial, hingga penilaian akhir oleh Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan sebelum diserahkan kepada Presiden.
“Semua prosedur sudah dijalankan sesuai aturan. Dari 49 nama yang diusulkan 40 nama baru dan 9 usulan lama Presiden akan menetapkan sekitar 10 tokoh yang dinilai paling layak,” ungkap Gus Ipul, Minggu 09 November 2025.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar tersebut.
“Iya, Pak Harto masuk. Totalnya kurang lebih sepuluh nama yang akan diumumkan,” kata Prasetyo seusai rapat terbatas dengan Presiden di kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan.
Prasetyo menambahkan, keputusan akhir diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan dari sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR.“Bapak Presiden ingin keputusan ini benar-benar matang, dengan mempertimbangkan pandangan dari banyak pihak,” ujarnya.
Masuknya nama Soeharto sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional langsung menimbulkan perdebatan publik.
Sejumlah kelompok masyarakat menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998.
Salah satu penolakan datang dari Koalisi Masyarakat Sipil, gabungan dari berbagai lembaga seperti Imparsial, LBH Apik, HRWG, dan PBHI.
Ketua PBHI, Julius Ibrani, menilai keputusan ini berpotensi mengaburkan sejarah pelanggaran HAM yang terjadi selama rezim Orde Baru.