Pada hari yang sama, AS justru mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menyampaikan pengaduan resmi. Ia mengaku meminta perlindungan serta kejelasan jaminan keamanan atas kondisi yang dihadapinya, katanya.“Saya meminta perlindungan, terutama terkait keamanan, kesehatan, dan potensi perundungan. Saya mengetahui kondisi sosial di sana dan khawatir dengan situasi ke depan. Sampai sekarang belum ada jaminan keamanan yang jelas, sehingga saya melapor ke dinas pendidikan provinsi,” ujar AS.
AS juga mengungkapkan bahwa dirinya sejatinya dijadwalkan mengikuti mediasi lanjutan, baik di sekolah maupun di Polsek Berbak. Namun karena belum adanya jaminan keamanan, ia memilih untuk tidak menghadiri mediasi tersebut, katanya.
Karena tidak tercapai kesepakatan, guru yang dikenal dengan panggilan Prince itu akhirnya menempuh jalur hukum. AS secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) sebagai upaya mencari keadilan dan memperjelas duduk perkara secara hukum, ungkapnya.Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sementara itu, berbagai pihak berharap sekolah dapat melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait pola komunikasi, etika, dan hubungan antara guru dan siswa, agar konflik serupa tidak kembali terjadi dan iklim pendidikan tetap terjaga kondusif, tutupnya.