BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian mengikuti rapat virtual yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan program pembinaan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis 26 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, bersama jajaran Bidang Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya pelaksanaan pembinaan yang terarah, terukur, dan berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa proses pembinaan tidak hanya menitikberatkan pada aspek kedisiplinan semata, tetapi juga harus menyentuh pengembangan keterampilan, pembentukan karakter, serta penguatan nilai moral dan spiritual sebagai bekal warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, pembinaan yang efektif akan menjadi fondasi utama dalam mendorong proses reintegrasi sosial, sehingga narapidana maupun anak binaan dapat kembali berperan positif di lingkungan sekitarnya, tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan Lapas.
“Arahan Bapak Dirjenpas menjadi penguatan bagi kami dalam menjalankan tugas. Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh keterampilan dan pembinaan kepribadian yang bermanfaat untuk masa depan mereka,” ujarnya.Hal senada disampaikan Kepala Seksi Binadik Lapas Muara Bulian, Haszuwan Affandi. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan program pembinaan kepribadian dan kemandirian secara maksimal.
“Kami siap menindaklanjuti arahan ini dengan memperkuat pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan kerja warga binaan, agar mereka memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Melalui partisipasi dalam rapat virtual tersebut, Lapas Muara Bulian menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembentukan karakter, peningkatan kapasitas diri, dan reintegrasi sosial warga binaan secara berkelanjutan.