Hukum

Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo Masuk Sidang Perdana, Oknum Polisi Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

0

0

matajambi |

Rabu, 15 Apr 2026 18:08 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Anggota polisi Polres Tebo, Waldi, jalani sidang perdana kasus pembunuhan dosen di Bungo - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA BUNGO, MATAJAMBI.COM – Seorang anggota kepolisian aktif dari Polres Tebo, Waldi (22), resmi menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan, Erni Yuniati (33), yang terjadi pada tahun 2025 lalu di Kabupaten Bungo.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo pada Rabu 15 April 2026 tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan di berbagai titik, mulai dari area luar hingga dalam ruang sidang, guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan.

Sidang pertama ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal. Sejak kedatangan terdakwa hingga memasuki ruang persidangan, petugas keamanan terlihat siaga untuk mengantisipasi potensi gangguan maupun reaksi dari pihak-pihak yang mengikuti jalannya sidang.

Dalam agenda sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim serta tim penasihat hukum terdakwa.

Baca Juga:

Motor Mogok? Tenang! Honda Care Jambi Siap Datang ke Lokasi Kamu

Melalui dakwaan yang dibacakan, jaksa menguraikan kronologi peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Insiden tragis tersebut disebut berawal dari perselisihan antara terdakwa dan korban yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ungkap JPU dalam persidangan.

Perkara ini menjadi sorotan luas masyarakat, khususnya di Kabupaten Bungo, mengingat korban merupakan seorang dosen yang dikenal aktif dan memiliki reputasi baik di lingkungan akademik maupun sosial.

Selain itu, keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus ini turut menambah perhatian publik, sekaligus memunculkan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga:

Keok! Barcelona Tersingkir dari Liga Champions Meski Menang 2-1 atas Atletico Madrid

Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa melalui tim kuasa hukumnya.

Meski mendapat perhatian besar dari masyarakat, jalannya persidangan berlangsung tertib dan lancar. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan aman tanpa gangguan.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER