MERANGIN, MATAJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Komitmen tersebut diwujudkan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat menyerahkan bantuan Keramba Jaring Apung, jaringan listrik gratis, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan penyerahan bantuan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Merangin, mulai dari Kapolres Merangin, Dandim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, hingga Kepala Dinas Perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin masyarakat SAD bisa berkembang dan memiliki sumber penghasilan yang lebih baik melalui sektor produktif.
“Dam Betuk ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan warga SAD di sini. Sekarang janji itu kami penuhi. Tolong dimanfaatkan dengan baik. Kalau berhasil, akan kita tambah lagi,” ujar Bupati M. Syukur.
Program bantuan Keramba Jaring Apung sendiri merupakan stimulus dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kementerian Sosial RI yang diperuntukkan bagi warga SAD di sekitar kawasan Dam Betuk.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, mengatakan pemasangan keramba akan segera dilakukan oleh teknisi yang didatangkan langsung dari Bandung.
“Harapan kami, warga SAD dapat memiliki keterampilan baru melalui budidaya ikan sehingga mampu meningkatkan penghasilan keluarga,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan maksimal, Pemkab Merangin juga menggandeng Dinas Perikanan guna memberikan pembinaan dan pendampingan budidaya ikan secara berkala kepada para penerima bantuan.
Selain bantuan sarana perikanan, pemerintah juga menyalurkan BLT PKH Triwulan II tahun 2026 senilai sekitar Rp7 miliar kepada 11.047 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Merangin.
Tak hanya itu, bantuan pemasangan instalasi listrik gratis senilai Rp24,5 juta juga diberikan kepada lima rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Seluruh bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kantor Pos.
Dalam arahannya kepada masyarakat SAD, Bupati M. Syukur juga mengingatkan pentingnya meninggalkan aktivitas ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia menegaskan seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.