Metronews

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Penandatanganan Verifikasi RTRW dan RDTR Muaro Jambi di Kementerian ATR/BPN

0

0

matajambi |

Senin, 18 Mei 2026 19:54 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Penandatanganan Verifikasi RTRW dan RDTR Muaro Jambi di Kementerian ATR/BPN - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri penandatanganan berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono serta Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Wing 2 Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda tersebut menjadi bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam mendukung penataan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.

Verifikasi penanganan IPPR menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi tata ruang daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan ketentuan pemanfaatan ruang yang berlaku. Selain Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini juga diikuti sejumlah daerah lain di Indonesia seperti Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Way Kanan.

Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan, revisi RTRW dan penyusunan RDTR memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mempercepat investasi, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang di Kabupaten Muaro Jambi.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen mendukung penyusunan tata ruang yang terintegrasi dan sesuai regulasi, sehingga dapat menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Menurutnya, tata ruang yang jelas dan terencana akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan strategis di Muaro Jambi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah serta pejabat kementerian terkait yang membahas langkah-langkah penyempurnaan dokumen tata ruang demi mendukung percepatan pembangunan wilayah yang tertata, modern, dan berdaya saing.

Melalui revisi RTRW dan penyusunan RDTR ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap tercipta kepastian pemanfaatan ruang yang mampu mendukung pembangunan infrastruktur, investasi, serta menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER