Hukum

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Muara Tembesi Temukan Barang Diduga Terkait Narkoba di Rantau Kapas Mudo

0

0

matajambi |

Rabu, 10 Jun 2026 19:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Muara Tembesi Temukan Barang Diduga Terkait Narkoba di Rantau Kapas Mudo - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ia juga menambahkan bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama kita selamatkan keluarga dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Kapolsek.

Program APZA, Pendampingan Gratis bagi Korban Ketergantungan Narkoba

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban penyalahgunaan narkotika, Polsek Muara Tembesi juga menjalankan Program APZA (Agus Pramono Zero Addiction).

Program ini ditujukan bagi pengguna narkoba yang ingin pulih dari ketergantungan melalui layanan pendampingan, konsultasi, pembinaan, serta bimbingan secara gratis.

Polsek Muara Tembesi bahkan menyediakan tempat singgah tanpa biaya bagi peserta program yang membutuhkan pendampingan selama proses pemulihan.

Kapolsek menjelaskan bahwa Program APZA bukan merupakan lembaga rehabilitasi, melainkan program pendampingan dan pembinaan yang dijalankan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, serta pondok pesantren rehabilitasi.

“Program APZA hadir sebagai wadah pendampingan, pembinaan dan konsultasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang ingin kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Program ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” pungkas IPTU Sugeng.

Langkah cepat Polsek Muara Tembesi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batang Hari.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER