Metronews

Bupati Fadhil Arif Lantik Mula P. Rambe Sebagai Penjabat Sekda, Ini Ketiga Kalinya!

0

0

matajambi |

Rabu, 06 Agu 2025 21:17 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Jambi Nomor S-5935/BKD-3.3/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati melalui Keputusan Nomor 800/1.3.3.22/24/BKPSDMD tertanggal 4 Agustus 2025.

Dengan penetapan kembali Mula P. Rambe sebagai Penjabat Sekda, pemerintah daerah berharap stabilitas birokrasi tetap terjaga dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di Kabupaten Batang Hari.

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER