Lifestyle

13 Kebiasaan Pelanggan yang Diam-Diam Dibenci Para Kasir, Nomor 7 Paling Sering Terjadi!

0

0

matajambi |

Senin, 28 Jul 2025 09:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Beberapa produk seperti alkohol atau obat tertentu memiliki waktu dan batasan usia pembelian. Jangan mendesak kasir untuk "meloloskan" transaksi yang sebenarnya dilarang oleh sistem. Mereka hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Update Skandal Kehamilan Erika Carlina: DJ Bravy Sindir Pedas, DJ Panda Ngaku Depresi Gegara Sepi Job!

6. Menggunakan Uang Pecahan Besar untuk Pembelian Kecil

Mengeluarkan uang Rp100 ribuan untuk membeli satu botol air mineral bisa menyulitkan kasir—terutama saat uang kecil di laci kas sedikit. Cobalah siapkan uang pas atau pecahan yang lebih wajar.

7. Bersikap Kasar atau Meremehkan Pekerjaan Kasir

Meskipun berada di balik meja kasir, bukan berarti mereka pantas direndahkan. Komentar sinis atau meremehkan hanya akan menambah beban mental bagi para pekerja yang sudah lelah berdiri seharian.

8. Menawar Harga Seolah di Pasar Tradisional

Baca Juga: Sound Horeg Bikin Kaca Pecah dan Rumah Rusak, MUI: Ini Bukan Sekadar Bising

Harga barang di toko ritel sudah ditetapkan. Kasir tidak memiliki wewenang untuk mengubahnya. Memaksa tawar-menawar hanya akan menciptakan suasana tidak nyaman.

9. Membayar dengan Segunung Koin Tanpa Dihitung

Memang sah secara hukum, tapi membayar dengan banyak koin tanpa menghitungnya terlebih dulu bisa menyita waktu dan mengganggu antrian. Gunakan koin secara bijak dan seperlunya.

10. Mengeluh tentang Harga Kepada Kasir

Jika harga dirasa terlalu mahal, sampaikan melalui saluran resmi atau pilih toko lain. Mengeluh langsung ke kasir yang tidak memiliki kendali terhadap harga hanya akan memperburuk suasana.

Baca Juga: Sound Horeg Bikin Kaca Pecah dan Rumah Rusak, MUI: Ini Bukan Sekadar Bising

11. Asyik Bermain Ponsel saat Proses Pembayaran

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER