Metronews

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Bahas Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

0

0

matajambi |

Selasa, 15 Jul 2025 14:56 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Muaro Jambi, Jumat sore, 25 April 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani, serta jajaran anggota dewan lainnya. Hadir pula Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Budhi Hartono, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan sejumlah undangan resmi lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyimak secara saksama paparan dari perwakilan DPRD.

“Agenda kita hari ini adalah mendengarkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan oleh perwakilan panca komisi DPRD, yakni saudara Ali Mustika,” ujar Aidi Hatta.

Dalam penyampaiannya, Ali Mustika mewakili DPRD menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi catatan strategis legislatif. Salah satunya adalah keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Muaro Jambi, yang menurut catatan terdapat enam orang saat ini. DPRD meminta Pemkab melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menyikapi kehadiran 579 TKA di daerah tersebut secara bijak dan sesuai regulasi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah. Pemerintah daerah diminta mengevaluasi dan mempertimbangkan pengembalian jabatan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

DPRD juga menegaskan pentingnya penyelesaian konflik lahan dalam program transmigrasi. Pemerintah diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan tersebut secara tuntas.

Dinas Lingkungan Hidup turut mendapat sorotan. DPRD meminta agar pemerintah segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) berskala desa di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, metode pengelolaan sampah diminta disusun secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Inspektorat juga diharapkan meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. DPRD menilai perlunya penambahan auditor dan peningkatan kualitas SDM untuk menunjang efektivitas fungsi pengawasan. Pemerintah juga diimbau tidak memindahkan auditor yang telah berpengalaman, mengingat keterbatasan jumlah tenaga di internal inspektorat.
Bupati Apresiasi Masukan DPRD

Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasinya atas masukan yang disampaikan dalam paripurna tersebut. Ia mengakui bahwa catatan strategis dari DPRD sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh catatan, saran, dan koreksi yang telah disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintahan ke depan,” ucap Bupati Bambang.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER