Dalam penilaiannya, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya memberikan jaminan sosial kepada pekerja. Padahal, mayoritas warga Batanghari menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.
“Kadang miris, tenaga masyarakat digunakan, tapi ketika bicara soal jaminan sosial, malah disuruh tanggung sendiri. Itu tidak adil,” sindirnya.
Ia juga menegaskan, siapapun warga yang baru tinggal atau pindah ke Kabupaten Batanghari wajib didata dan dilindungi lewat program BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada satupun warga yang terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial.
“Yang panen sawit dan kecelakaan saat bekerja di kebun, itu bukan ranah BPJS Kesehatan. Itu harus ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Maka perlu edukasi menyeluruh,” ujarnya.
Langkah proaktif Bupati Fadhil ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi melalui kolaborasi lintas sektor.