"Penukaran uang baru di luar jalur resmi memang belum tentu melanggar hukum, tetapi masyarakat harus tetap waspada agar tidak menjadi korban praktik penipuan atau harga yang tidak wajar," tambahnya.
Sementara itu, hingga Senin, 24 Maret 2025, Wildan masih aktif mempromosikan jasanya melalui akun TikTok. Dalam unggahan terbarunya, ia menegaskan bahwa stok uang baru dalam jumlah besar tetap tersedia dan siap untuk ditukar dengan pelanggan.
Praktik penukaran uang baru oleh pihak swasta memang menjadi fenomena umum, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia 1-0 Bahrain, Garuda Masih Punya Asa Lolos!Banyak masyarakat yang mencari pecahan kecil untuk keperluan berbagi angpao dan tradisi lainnya. Namun, pihak kepolisian dan otoritas keuangan tetap mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menukar uang, terutama dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam praktik penukaran uang baru yang dilakukan oleh Wildan. Namun, mereka akan terus memantau aktivitas tersebut guna memastikan tidak ada tindak kejahatan atau penyimpangan yang terjadi.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memilih tempat penukaran uang baru demi keamanan dan kenyamanan bersama.