Metronews

Benarkah BBM Bersubsidi Akan Dihapus? Ini Klarifikasi DPR dan Pemerintah!

0

0

matajambi |

Sabtu, 22 Feb 2025 21:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Empat Pasien Rehabilitasi RSJD Kolonel H M Syukur Jambi Kabur, Begini Kronologinya!

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ia berharap subsidi BBM bisa dihapuskan pada tahun 2027.

Dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025 di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, Luhut mengaku telah menyampaikan gagasannya tersebut kepada Presiden Prabowo.

"Saya telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo mengenai ini. Saya berharap dalam dua tahun ke depan (2027), kita bisa mencapai sistem harga BBM yang lebih adil," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa subsidi tidak akan lagi diberikan dalam bentuk pemotongan harga BBM, tetapi langsung kepada penerima manfaat yang berhak.

Baca Juga: Berpakaian Layaknya Tentara, Bupati BBS Siap Jalani Pelatihan di Magelang!

Luhut juga mengklaim bahwa proses ini akan didukung oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat memastikan subsidi diberikan secara tepat.

"Dengan AI, Pertamina bisa mengidentifikasi kendaraan mana yang layak mendapatkan BBM subsidi dan mana yang tidak. Ini akan membantu kita menghemat miliaran dolar," tambahnya.

Meski demikian, Luhut tidak secara tegas menyatakan apakah skema subsidi BBM akan sepenuhnya digantikan oleh bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk mencari solusi atas kebocoran subsidi BBM serta merancang sistem baru yang lebih efisien.

Baca Juga: Kenapa Napas Anda Berbau Tak Sedap Saat Bangun Tidur? Ternya Ini Penyebabnya!

Bahlil menyebutkan bahwa skema baru subsidi BBM hampir final dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai kebijakan final yang akan diterapkan.

Beberapa opsi yang telah dibahas mencakup tiga skenario utama:

Mengubah subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang langsung diberikan kepada masyarakat.

Tetap memberikan subsidi melalui BLT dengan tambahan cakupan untuk fasilitas umum guna mengontrol inflasi.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER