Lifestyle

Wangi Parfum Cepat Hilang? Lakukan 10 Trik Ini agar Aromanya Bertahan Seharian

0

0

matajambi |

Kamis, 20 Feb 2025 06:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Parfum berkualitas adalah aset berharga, dan cara penggunaannya dapat mempengaruhi ketahanannya.

Mengaplikasikannya dengan terlalu sedikit mungkin tidak cukup memberikan kesan yang diinginkan, sedangkan terlalu banyak justru bisa berlebihan. Lantas, bagaimana cara menemukan keseimbangan yang pas?

Menjaga agar parfum tetap harum sepanjang hari bisa menjadi tantangan. Agar Anda bisa menikmati aroma favorit lebih lama, berikut ini adalah 10 trik ampuh untuk memperpanjang daya tahannya:

1. Oleskan Parfum ke Kulit yang Bersih

Baca Juga: Pabowo Larang Dapur MBG Menggunakan Minyak Goreng Berulang Kali, Ada Bahaya Serius yang Mengancam Kesehatan

Pastikan kulit dalam keadaan bersih sebelum menyemprotkan parfum. Kehangatan alami tubuh akan membantu mengunci dan menyebarkan aroma dengan lebih efektif sepanjang hari.

2. Fokus pada Titik-Titik Nadi

Semprotkan parfum pada area yang memiliki denyut nadi, seperti pergelangan tangan, belakang telinga, leher, siku bagian dalam, dan belakang lutut. Titik-titik ini memancarkan panas sehingga membantu menyebarkan aroma lebih merata.

3. Pastikan Kulit Tetap Lembap

Baca Juga: Di Luar Dugaan! Prabowo Lakukan Perombakan Kabinet, Ini Daftar Pejabat yang Diganti

Kulit yang terhidrasi akan membuat parfum lebih menempel. Gunakan pelembap atau oleskan sedikit petroleum jelly pada titik-titik nadi sebelum menyemprotkan parfum untuk meningkatkan daya tahannya.

4. Jangan Menggosok Pergelangan Tangan

Banyak orang tanpa sadar menggosok pergelangan tangan setelah menyemprotkan parfum, padahal ini bisa merusak struktur molekulnya dan membuat aromanya cepat memudar. Sebaiknya biarkan parfum mengering secara alami.

5. Semprotkan ke Pakaian dan Aksesori

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER